Mata Uang

Indonesia Jepang Terapkan Transaksi Mata Uang Lokal Bilateral

Indonesia Jepang Terapkan Transaksi Mata Uang Lokal Bilateral
Indonesia Jepang Terapkan Transaksi Mata Uang Lokal Bilateral

JAKARTA - Upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional terus dilakukan Indonesia melalui penguatan kerja sama internasional di sektor keuangan. Salah satu langkah strategis yang kembali ditegaskan adalah penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara. 

Kebijakan ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap mata uang global sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan domestik dan regional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembaruan kerja sama antara Indonesia dan Jepang dalam skema Local Currency Transaction atau LCT. Kerja sama ini menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara, khususnya dalam mendorong efisiensi transaksi perdagangan dan investasi secara bilateral.

Penguatan Kerja Sama Keuangan Indonesia Jepang

Bank Indonesia memperkuat kerja sama transaksi mata uang lokal dengan Jepang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan Jepang atau Japan Ministry of Finance (JMOF) Satsuki Katayama dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan hubungan keuangan antara dua negara mitra strategis tersebut.

Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral Indonesia dan Jepang yang mulai berlaku pada 15 Desember 2025. 

Dengan kesepakatan ini, kedua negara sepakat untuk mendorong pelaku usaha dan institusi keuangan agar lebih aktif memanfaatkan mata uang masing-masing dalam berbagai transaksi ekonomi.

Nota Kesepahaman tersebut sekaligus memperbarui kerja sama sebelumnya tentang Pembentukan Kerangka Kerja Sama untuk Mendorong Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Penyelesaian Perdagangan dan Investasi Langsung Bilateral. Kesepakatan awal tersebut telah ditandatangani oleh kedua otoritas pada 5 Desember 2019 dan menjadi fondasi awal implementasi LCT Indonesia–Jepang.

“Untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral yang berlaku sejak 15 Desember 2025,” tulis Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.

Perluasan Cakupan Transaksi Bilateral

Sejak implementasi LCT Indonesia–Jepang pada 31 Agustus 2020, transaksi menggunakan mata uang lokal menunjukkan pertumbuhan yang progresif. Peningkatan ini mencerminkan respons positif pelaku ekonomi terhadap kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan melalui skema LCT.

Seiring dengan perkembangan tersebut, kerja sama terbaru ini memperluas cakupan penyelesaian transaksi bilateral. Jika sebelumnya transaksi yang difasilitasi terbatas pada current account dan investasi langsung, kini ruang lingkup kerja sama diperluas mencakup seluruh jenis transaksi bilateral sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara.

“Sejalan dengan hal tersebut, Nota Kesepahaman ini memperluas cakupan kerja sama penyelesaian transaksi mata uang lokal bilateral dari transaksi current account dan investasi langsung menjadi seluruh jenis transaksi bilateral, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara,” jelas Ramdan.

Perluasan cakupan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi dunia usaha, lembaga keuangan, serta investor dalam melakukan transaksi lintas negara. Dengan demikian, hambatan yang selama ini muncul akibat fluktuasi nilai tukar mata uang global dapat diminimalkan.

Dorong Stabilitas Sistem Keuangan Regional

Melalui kerja sama LCT ini, Bank Indonesia dan JMOF secara aktif mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi dan keuangan bilateral. Kebijakan tersebut dinilai strategis dalam mendukung pengembangan pasar keuangan domestik, sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan di kedua negara.

Penggunaan mata uang lokal diyakini mampu mengurangi risiko nilai tukar, menekan biaya transaksi, serta meningkatkan ketahanan ekonomi terhadap gejolak eksternal. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya global untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih seimbang dan berkelanjutan.

Bagi Indonesia, penguatan LCT dengan Jepang memberikan peluang untuk memperluas peran rupiah dalam transaksi internasional. Sementara bagi Jepang, kerja sama ini membuka ruang diversifikasi mata uang transaksi serta memperkuat hubungan keuangan dengan negara mitra utama di kawasan Asia.

Langkah ini juga menunjukkan keseriusan kedua negara dalam membangun arsitektur keuangan regional yang lebih kuat, transparan, dan saling menguntungkan.

Hubungan Ekonomi Saling Menguntungkan

Bank Indonesia menegaskan bahwa kerja sama transaksi mata uang lokal tidak hanya berdampak pada efisiensi transaksi, tetapi juga berkontribusi pada penguatan hubungan ekonomi dan keuangan jangka panjang antara Indonesia dan Jepang.

“Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkokoh hubungan ekonomi dan keuangan yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Jepang,” terang Ramdan.

Hubungan bilateral Indonesia dan Jepang selama ini telah terjalin erat di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, investasi, hingga kerja sama teknologi dan industri. Dengan diperluasnya skema LCT, kedua negara diharapkan mampu meningkatkan volume dan kualitas transaksi ekonomi secara lebih berkelanjutan.

Ke depan, implementasi kerja sama ini akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan dinamika ekonomi global serta kebutuhan pelaku usaha. Bank Indonesia bersama otoritas Jepang berkomitmen memastikan bahwa kebijakan LCT berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian kedua negara.

Melalui penguatan transaksi menggunakan mata uang lokal, Indonesia dan Jepang menegaskan peran strategisnya dalam membangun stabilitas ekonomi regional, sekaligus menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan tangguh di tengah tantangan global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index